PGRI Kukar Harap Insentif Guru Honorer Cair Dalam Waktu Dekat
Sejumlah Guru
berprestasi menerima penghargaan dari Bupati Kukar Aulia Rahman Basri pada peringatan
Hari Guru Nasional ke-80 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Kukar (24/11/2025)
lalu. ( foto ilustrasi ; dok.poskotakaltimnews)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Sekitar 3.000 guru honorer atau non ASN di
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga kini masih menunggu pencairan
insentif yang mengalami keterlambatan selama beberapa bulan.
Persatuan Guru
Republik Indonesia (PGRI) Kukar berharap proses administrasi dan penyesuaian
regulasi yang tengah dilakukan pemerintah daerah dapat segera rampung sehingga
pencairan insentif bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
Ketua PGRI Kukar,
Nasruddin Zainuddin, mengatakan saat ini para guru hanya tinggal menunggu
proses pencairan setelah tahapan penyusunan regulasi selesai dilakukan oleh
pemerintah daerah.
“Insentif setiap
guru, kita tinggal menunggu proses pencairannya. Mudah-mudahan harapan kami
dari PGRI, setelah selesai tahapan ini, minggu-minggu depan sudah bisa cair,”
ujarnya, Sabtu (9/5/2026).
Ia menyebut
keterlambatan pencairan insentif guru honor sudah berlangsung hingga empat
bulan dan kini memasuki bulan kelima pada Mei 2026.
Karena itu,
lanjutnya, PGRI Kukar berharap proses sinkronisasi aturan dapat segera
diselesaikan agar pembayaran insentif tidak kembali tertunda.
“Karena peraturan
bupati, informasi terakhir sudah ada di bagian hukum. Mudah-mudahan di bagian
hukum cepat selesai. Harapan kami dari PGRI, insentif guru honor yang terlambat
empat bulan ini bisa cair minggu depan,” kata dia.
Nasruddin menjelaskan
jumlah guru non ASN yang belum menerima insentif mencapai sekitar 3.000 orang
yang tersebar di berbagai kecamatan di Kukar.
Besaran insentif yang
diterima masing-masing guru juga berbeda tergantung wilayah tempat mengajar,
dengan rata-rata sekitar Rp1 juta per bulan.
Menurutnya, pencairan
insentif nantinya direncanakan dilakukan sekaligus. Namun hingga saat ini,
kepastian teknis pencairan masih menunggu hasil final pembahasan regulasi di
lingkungan pemerintah daerah.
PGRI Kukar juga
berencana kembali melakukan pertemuan dengan Sekretaris Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan (Disdikbud) Kukar untuk membahas perkembangan terbaru terkait
peraturan bupati tersebut.
“Hari Senin kami
rencananya kembali bertemu Pak Sekretaris Dinas untuk membahas perkembangan
peraturan bupati tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala
Disdikbud Kukar, Heriansyah, memastikan pemerintah daerah tetap berkomitmen
menuntaskan pencairan hak para tenaga pendidik non ASN.
Ia mengatakan saat
ini pemerintah terus melakukan sinkronisasi aturan sekaligus penataan
administrasi data penerima agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Insya Allah, semoga
di bulan ini (Mei) juga bisa cair insentif bagi guru non ASN,” tegasnya.
Ia menjelaskan Pemkab
Kukar setiap bulan menyiapkan anggaran sekitar Rp3 miliar hingga Rp4 miliar
untuk pembayaran insentif guru non ASN di jenjang TK, SD, dan SMP yang menjadi
kewenangan pemerintah kabupaten.
Menurutnya, langkah penyesuaian regulasi perlu dilakukan agar seluruh proses pencairan berjalan sesuai ketentuan dan aman secara administrasi.
“Jika tidak ditata,
khawatir jika ada pemeriksaan dikemudian hari, guru dapat menyelesaikan secara
administrasi baik,” tutupnya. (Kriz)